ORGANISASIUMUM

Badko HMI Jatim mengecam pelantikan oknum koruptor DPRD Provinsi Jawa Timur

SURABAYA, Digitalpena.com || Beberapa waktu lalu kita sebagai masyarakat jawa timur sempat di hebohkan dengan berita penggerebekan kantor DPRD Provinsi Jawa Timur, yang dimana terdapat ada beberapa anggota dewan yang diperiksa terkait kasus korupsi dana hibah provinsi jawa timur dalam kasus tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal 21 tersangka kasus korupsi dana hibah provinsi jatim.

Mendengar berita tersebut kami selaku aktivis HMI Jawa Timur merasa miris pasalnya anggaran hibah tersebut sebenarnya diperuntukkan untuk beberapa sektor pembangunan di Jawa Timur dari segi fisik maupun non fisik. Tetapi dalam hal ini yang terjadi malah anggaran hibah tersebut dikorupsi untuk memperkaya diri sendiri tanpa mempikirkan nasib masyarakat jawa timur kedepan.

BACA JUGA :  Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Sampang Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan

Melihat betapa sadisnya kasus korupsi hibah ini kami melalui Bidang Pemerintahan dan Kemitraan BUMD Badko HMI Jawa Timur mengecam atas pelantikan oknum anggota dewan DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029 yang kabarnya akan dilantik pada tanggal 31 Agustus 2024 nanti.

Dalam hal ini saya satria selaku ketua bidang mendapat kabar bahwa nama dengan inisial AI dari fraksi Partai Demokrat dan MM dari fraksi Partai Gerindra akan ikut serta dilantik pada tanggal 31 Agustus 2024 lebih tepatnya di Gedung Indrapura.

BACA JUGA :  Kasus Penganiayaan Di Desa Asem Nunggal, Polres Sampang Akan Segera Gelar Perkara

Saya menegaskan bahwa gedung Indrapura ini merupakan gedung yang sangat mulia yang dimiliki oleh rakyat jawa timur, maka akan sangat miris kami selaku aktivis apabila gedung yang sangat mulia ini melantik oknum anggota dewan yang terjerat kasus Korupsi Dana Hibah provinsi Jawa Timur, yang telah nyata mengambil hak masyarakat Jawa Timur.

BACA JUGA :  Peduli Kemanusiaan, AMB Bersama Owner Mie Petir Camplong Salurkan Bantuan Ke Warga Terdampak Banjir

Maka kami Badko HMI Jawa Timur melalui Bidang Pemerintahan dan Kemitraan BUMD mengatensi dan mendesak agar oknum tersebut segera dipecat dari jabatannya atau apabila telah merasa bersalah maka dipersilahkan dengan hormat untuk mundur atau bersedia tidak untuk dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029, karena kami masih sangat amat peduli untuk keberlangsungan pertumbuhan dan perbaikan provinsi jawa timur kedepan karena kami tidak ingin kasus-kasus korupsi ini terus berlanjut kedepannya.

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button